Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demonstrasi buruh akan tetap digelar pada 29 dan 30 Desember 2025. Penegasan ini disampaikan Said Iqbal menanggapi ajakan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, untuk duduk bersama membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, menjelaskan bahwa ribuan massa buruh akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi direncanakan akan menyasar kompleks Istana Kepresidenan dan Gedung DPR. “Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ungkapnya.
Tanggapan Rano Karno soal UMP dan Ajakan Dialog
Sebelumnya, Wakil Gubernur Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keputusan UMP telah melalui proses panjang dan melibatkan Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” kata Rano saat ditemui di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Rano Karno mengajak KSPI untuk duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya sesuai mekanisme yang berlaku. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama,” ajaknya.
Selain itu, Rano Karno juga menyoroti komponen subsidi yang diberikan Pemprov Jakarta untuk buruh. “Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” sambungnya.
KSPI Tolak UMP DKI Jakarta, Sebut Lebih Rendah dari Daerah Lain
Penolakan KSPI terhadap UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876 didasari kritik bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Said Iqbal menegaskan penolakan tersebut.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Jumat (26/12).






