Sebanyak 24 unit bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dinyatakan tidak layak jalan setelah dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Temuan ini diungkapkan pada Senin (22/12/2025) sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan keselamatan angkutan umum.
Kepala Terminal Lebak Bulus, Joni Budhi, menegaskan bahwa hasil pengecekan oleh Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa menunjukkan kondisi tersebut. “Dari hasil pengecekan kelaikan jalan (ramp check) oleh Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa sebanyak 24 bus belum ada yang layak,” kata Joni Budhi kepada wartawan, dikutip Antara, Senin (22/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Irwansyah, merinci beberapa komponen keselamatan yang menjadi penyebab bus-bus tersebut tidak layak jalan. Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketiadaan kotak P3K, kondisi ban yang gundul, pembersih kaca depan (wiper) yang tidak berfungsi, hingga tidak tersedianya palu pemecah kaca.
“Rata-rata pelanggarannya pada ketiadaan kotak obat, pemecah kaca, dan kondisi ban yang botak,” ucap Irwansyah, menyoroti masalah umum yang ditemukan.
Selain pengecekan kendaraan, Terminal Lebak Bulus juga memastikan kesehatan para pengemudi. Setiap sopir diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dari Puskesmas kecamatan.
Hasilnya, semua pengemudi dinyatakan sehat dan layak untuk mengemudi. “Dokter yang menentukan apakah mereka sehat dan laik untuk mengemudi. Sejauh ini, keluhan yang rata-rata ditemukan hanya kelelahan atau pusing, namun secara keseluruhan mereka dinyatakan sehat dan laik jalan,” jelas Irwansyah.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Nataru, Terminal Lebak Bulus telah menyiapkan berbagai fasilitas. Fasilitas tersebut mencakup posko kesehatan, posko pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check), serta layanan pengobatan gratis.
Dalam upaya menjamin keamanan perjalanan, Terminal Lebak Bulus juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan tes urine kepada para pengemudi, memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba selama membawa penumpang.
Pada hari normal, rata-rata penumpang yang dilayani di Terminal Lebak Bulus mencapai 150 orang per harinya.






