Tarif Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo, atau yang dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), akan mengalami penyesuaian mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini menjadi yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada 20 Agustus 2023.
Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025. Regulasi tersebut mengatur penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif tol pada ruas jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Jasa Marga, selaku operator, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi.
Selain itu, kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk memastikan pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai dengan rencana bisnis, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif di Indonesia, serta menjaga dan meningkatkan standar pelayanan jalan tol.
Sebagai akses utama menuju bandara terbesar di Indonesia, Tol Sedyatmo berperan vital dalam menghubungkan beberapa ruas tol utama seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR II). Konektivitas ini sangat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas logistik, dan pertumbuhan kawasan di sepanjang koridor tol. Mureks mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, Jalan Tol Sedyatmo telah melayani 79.635.889 kendaraan, menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses cepat dan andal menuju Jakarta maupun Bandara Soetta.
Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Jasa Marga telah melakukan berbagai peningkatan. Perseroan menambah Oblique Approach Booth (OAB) dan menyediakan 10 unit mobile reader untuk mempercepat proses transaksi. Pengoperasian 8 gerbang tol dengan total 63 gardu operasi, yang terdiri dari 26 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 37 GTO Multi, menjadi bagian dari komitmennya dalam meningkatkan kelancaran transaksi.
Jasa Marga juga terus mengembangkan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) dan integrasi transaksi dengan ruas tol lainnya untuk mewujudkan perjalanan yang semakin efisien. Sepanjang tahun 2025, perseroan memperkuat layanan operasional dan pemeliharaan dengan melakukan berbagai peningkatan kualitas pelayanan.
Pada layanan lalu lintas, Jasa Marga melakukan modifikasi Gerbang Semi Otomatis (GSO) menjadi Gerbang Tol Otomatis (GTO), peremajaan hidran, papan nama gerbang tol, renovasi ruang server, serta penambahan sarana atur lalu lintas seperti rubbercone dan water barrier.
Di bidang preservasi, Jasa Marga melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan tol pada beberapa titik sepanjang 11,5 km, serta melakukan rekonstruksi perkerasan seluas 2.584 m² sebagai bagian dari pemeliharaan periodik. Upaya ini diikuti dengan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan rambu, Median Concrete Barrier (MCB), guardrail, reflector, serta perangkat keselamatan lainnya.
Sebagai langkah mitigasi terhadap potensi genangan dan cuaca ekstrem, Jasa Marga meningkatkan kapasitas saluran di sepanjang KM 26-29, memperkuat tanggul, memperbaiki saluran drainase, serta memanfaatkan long storage dan sumur resapan. Kesiapsiagaan juga diperkuat dengan penyediaan pompa mobile untuk memastikan respons cepat dalam kondisi darurat.
Rincian Tarif Tol Sedyatmo yang Baru
| Golongan | Tarif Baru (Mulai 5 Januari 2026) | Tarif Lama |
|---|---|---|
| Gol I | Rp 8.500 | Rp 8.500 |
| Gol II | Rp 11.500 | Rp 11.000 |
| Gol III | Rp 11.500 | Rp 11.000 |
| Gol IV | Rp 12.500 | Rp 12.000 |
| Gol V | Rp 12.500 | Rp 12.000 |






