Solidaritas Aksi Keprihatinan Bela Guru SD yang Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp60 Juta

oleh
oleh
Aksi Keprihatinan Bela Guru SD yang Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp60 Juta
Aksi Keprihatinan Bela Guru SD yang Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp60 Juta

MUREKS.CO.ID – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Selasa 2 Mei 2023, ada aksi keprihatinan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas akan menggelar aksi keprihatinan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Pasalnya bertepatan dengan Hardiknas tersebut, Sularno seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sidang.

BACA JUGA : Oknum Guru SD Musi Rawas Tendang Murid Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp60 Juta

Agenda sidang hari itu, adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Sularno, dalam sidang sebelumnya.

Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan aksi keprihatinan di Kantor Pengadilan Negeri Lubuklinggau tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat sesama guru.

BACA JUGA : Kaget Ada Warga Ditemukan di Kandang Sapi, Hingga Tim Polsek Tugumulyo Datang

“Peserta aksi diperkirakan 1.000 orang. Karena antusias guru yang ingin membela dan melakukan solideritas terhadap Sularno tinggi,” kata Raslim, Minggu 30 April 2023.

Bahkan, lanjut rekan-rekan dari PGRI Kota Lubuklinggau juga ada yang ingin ikut membantu, memberi support terhadap Sularno.