Dijelaskan, Raslim bahwa Sularno telah menjalani sidang pembelaan terhadap tuntutan Jaksa.
“Tepat 2 Mei nanti, bertempat Hardiknas Sularno dijadwalkan sidang, dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan,” katanya.
BACA JUGA : Oknum Pengurus Perbakin Mura Beserta Senpi Ilegal Diamankan Polisi Lubuklinggau
Bertempat pada momen itu, lanjut ribuan guru akan mendatangi Pengadilan Negeri.
“Kami ingin mengetuk hati hakim agar Sularno bebas dari tuntutan,” katanya.
Menurutnya tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta tersebut sangat memberatkan bagi Sularno.
BACA JUGA : Gunakan Sepeda Motor Oknum Guru Ini Digerebek Brimob Curi Besi, Kasihan
“Sularno ini hanya guru honorer, sudah belasan tahun mengajar di SDN Sungai Naik. Gajinya pun tak seberapa paling cuma Rp500 ribu sebulan,” katanya.
Raslim mengaku kasus Sularno ini menjadi presiden buruk bagi dunia pendidikan. Karena baginya melindungi anak yakni dengan melindungi gurunya.