Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Begini Kelanjutan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

oleh
oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penangkapan terhadap SYL sama sekali tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penangkapan terhadap SYL sama sekali tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

MUREKS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan, kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut .

Kendati korban pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK, Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

SYL ditangkap KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga :Korban Pemerasan Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kasus Korupsi di Kementan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penangkapan terhadap SYL sama sekali tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK.

Menurut Karyanto, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terus diusut penyidik Polda Metro Jaya.

“Pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor, kita uji kebenaran laporan itu,” tegas Kapolda, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga :Banyak Tanah di Bandar Lampung, Berikut Harta Kekayaan Ketua KPK Firli yang Terseret Dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan

Untuk menguji kebenaran laporan dugaan pemerasan tersebut, menurut Kapolda, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan lain-lain.

“Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya,” terang Kapolda.

Kapolda mengatakan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tidak bisa dihentikan tiba-tiba tanpa dasar yang jelas.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS