Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pemerasan tersebut.
“Kecuali kalau memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti,” jelasnya.
Sebaliknya jika memang kasus tersebut harus lanjut sesuai fakta perbuatan secara materiil, harus dilanjutkan.
Baca Juga :Edi Saputra Bukan Lagi Polisi Polres Muratara
“Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi perhatian Mabes Polri.
Baca Juga :Bayi Hasil Aborsi Mahasiswi STIKES di Lubuklinggau Dibuang di Tempat Sampah, Berapa Usia Kandungannya
Dalam kasus ditangani Polda Metro Jaya tersebut, Mabes Polri telah melakukan asistensi sejak awal proses penyidikan.
Asistensi dilakukan Mabes Polri bertujuan agar proses penyidikan dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan dengan cermat.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS