Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Begini Kelanjutan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

oleh
oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penangkapan terhadap SYL sama sekali tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penangkapan terhadap SYL sama sekali tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Dikatakan Ali, dalam konteks perkara ini ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka.

“Artinya, kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu,” ulasnya.

Baca Juga :Bayi Hasil Aborsi Mahasiswi STIKES di Lubuklinggau Dibuang di Tempat Sampah, Berapa Usia Kandungannya

KPK, menurut Ali, mendapat informasi bahwa SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam.

KPK menunggu kehadiran SYL, tapi tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan analisis.

Ali mengatakan alasan menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo adalah adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri. Selain itu, dikhawatirkan SYL menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :HARAM, Judi Online Penyakit Masyarakat, Bahaya Bagi Moral Hingga Kesejahteraan

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL sudah masuk tahap penyidikan.

Hingga kini sudah 11 saksi diperiksa sejak kasus naik ke tahap penyidikan.

Terbaru, Kamis, 12 Oktober 2023 ada 3 orang saksi diperiksa termasuk pegawai KPK.

Baca Juga :Jauhnya Jarak Lokasi, Formasi CPNS dan PPPK Dokter Spesialis di Sumsel Banyak Kosong, Ini Lokasinya

Sebelumnya pada Rabu, 11 Oktober 2023, Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ADC Ketua KPK Fili Bahuri.

Namun ASC atau ajudan Firli itu mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas.

SYL sendiri dalam hal ini sudah tiga kali dimintai keterangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS