Berita

SKB Pemerintah Pastikan 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Aktivitas Normal Setelah Tahun Baru

Pemerintah telah memastikan bahwa tanggal 2 Januari 2026 bukan merupakan cuti bersama. Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang telah ditetapkan secara resmi.

Keputusan tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam merencanakan aktivitas di awal tahun. Dalam SKB itu, libur nasional untuk peringatan Tahun Baru Masehi hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Dengan demikian, pada Jumat, 2 Januari 2026, aktivitas perkantoran, sekolah, dan berbagai layanan publik akan berjalan normal. Tidak ada cuti bersama yang menyertai libur Tahun Baru Masehi di tanggal tersebut.

Daftar Tanggal Merah di Januari 2026

Selain libur Tahun Baru, pemerintah juga menetapkan satu hari libur nasional lain di bulan Januari 2026. Berdasarkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut adalah daftar tanggal merah resmi:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Di luar dua tanggal tersebut, tidak terdapat cuti bersama tambahan di bulan Januari 2026 sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

Rekomendasi Tanggal Cuti Tambahan

Meskipun 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, masyarakat memiliki opsi untuk mengatur cuti tahunan pribadi guna memperpanjang waktu libur. Pengambilan cuti ini dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing tempat kerja.

Beberapa tanggal yang dapat dipertimbangkan sebagai cuti tambahan untuk memaksimalkan waktu libur di awal tahun antara lain:

  • Jumat, 2 Januari 2026: Mengambil cuti setelah libur Tahun Baru dan menyambung dengan libur akhir pekan.
  • Senin, 26 Januari 2026: Mengambil cuti sebelum libur Isra Mikraj dan menyambung dengan libur akhir pekan sebelumnya.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk merencanakan cuti pribadi lebih awal jika ingin memanfaatkan waktu libur di awal tahun secara optimal, mengingat 2 Januari 2026 bukan merupakan cuti bersama berdasarkan ketetapan pemerintah.

Mureks