Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengimplementasikan integrasi sistem perizinan produk reksa dana pada Senin (29/12/2025). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi bagi manajer investasi dan bank kustodian, khususnya dalam proses pendaftaran, perubahan, dan pembatalan produk investasi.
Integrasi ini menyatukan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) atau e-Registration milik OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) milik KSEI. Sebelumnya, sejak 2015, pengajuan dokumen pendukung untuk registrasi reksa dana dilakukan melalui SPRINT dan S-INVEST secara terpisah, yang dinilai kurang efisien karena adanya duplikasi penyampaian dokumen.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Efisiensi Proses Administrasi
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, pada Senin (29/12/2025) menyatakan optimisme terhadap integrasi ini. “Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien. Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi,” ungkap Samsul.
Samsul menambahkan, pengembangan integrasi ketiga sistem ini merupakan bagian dari proyek strategis dalam roadmap OJK tahun 2023—2027. Integrasi ini bertujuan menyederhanakan dan mempercepat alur administrasi reksa dana.
Alur Administrasi Reksa Dana yang Baru:
- Manajer investasi dan bank kustodian melakukan pendaftaran, perubahan, dan pembatalan pendaftaran reksa dana di SPRINT.
- OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, dan tanggapan pembubaran. Data ini akan diambil oleh SPEK KSEI, namun tidak langsung mengubah data pada S-INVEST.
- Bank kustodian perlu memberikan konfirmasi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan terlebih dahulu di SPEK.
- Khusus untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan owned portfolio, input data dan unggah dokumen pendukung dilakukan langsung melalui SPEK tanpa harus menunggu aliran informasi dari SPRINT.
- KSEI akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika telah sesuai, KSEI akan memberikan persetujuan (approval) atas data pendaftaran, perubahan, dan pembatalan produk investasi.
- Data baru akan terkirim dari SPEK ke S-INVEST setelah KSEI memberikan persetujuan.
Manfaat dan Dampak Positif
Selain peningkatan efisiensi, integrasi SPRINT, SPEK, dan S-INVEST memberikan sejumlah manfaat lain. Manfaat tersebut meliputi minimalisasi duplikasi dokumen yang disampaikan ke OJK dan KSEI, percepatan proses pendaftaran produk investasi, peningkatan integritas serta konsistensi data dan dokumen, serta tersedianya fasilitas terintegrasi untuk proses pendaftaran reksa dana.
Aplikasi SPEK atau e-securities registration sendiri telah diluncurkan KSEI pada awal 2017 untuk mendukung aktivitas pencatatan efek. Melalui SPEK, efek yang dicatatkan dalam penitipan kolektif KSEI dapat didaftarkan secara elektronik, menggantikan metode manual sebelumnya. Efek yang didaftarkan melalui SPEK mencakup efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, maupun reksa dana.
Pengembangan SPEK merupakan antisipasi terhadap peningkatan jumlah efek yang terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI. Per tanggal 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar di KSEI mencapai 3.575 efek, meningkat 9% dari 3.273 efek pada tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah produk investasi tercatat sebanyak 2.317 produk, naik 2% dari 2.267 produk pada tahun sebelumnya.
Adapun S-INVEST, platform terintegrasi untuk industri pengelolaan investasi, telah diimplementasikan KSEI sejak 2016. Kehadiran S-INVEST menjadi tonggak sejarah baru pasar modal Indonesia karena merupakan sistem pengelolaan investasi terintegrasi pertama yang diterapkan, bertujuan mewujudkan industri yang lebih efisien dan transparan.
Dengan terlaksananya integrasi sistem OJK dan KSEI menjadi satu pintu untuk administrasi produk investasi, diharapkan tercipta fondasi digital baru yang akan memperkuat industri pasar modal Indonesia secara keseluruhan.






