Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya, telah resmi bercerai. Putusan tersebut dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya.
Gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil diketahui telah didaftarkan ke PA Bandung sejak Desember 2025. Proses hukum kemudian bergulir, dan sidang putusan akhirnya diagendakan secara e-court pada hari ini. Mureks mencatat bahwa proses persidangan dilakukan secara daring, menunjukkan adaptasi sistem peradilan terhadap teknologi.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Ridwan Kamil sendiri telah mengonfirmasi hasil putusan cerai tersebut melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
Pasangan yang telah membangun rumah tangga selama 29 tahun ini memastikan bahwa perpisahan mereka terjadi tanpa adanya konflik. Ridwan Kamil menjelaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil melalui kesepakatan bersama.
“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.






