Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam produksi massal ‘happy water’ dan liquid vape mengandung etomidate.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengidentifikasi keempat tersangka sebagai HS, DM, PS, dan HSN. Menurut Budi, masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal ini.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
“Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik atau pembiaya,” kata Budi kepada wartawan di lokasi penggerebekan, apartemen Ancol, Selasa (6/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate.
Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. “Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.
Berdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni PS dan HSN. PS diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara HSN berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.
“Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” jelas Budi.
Di lokasi kejadian, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 2.010 pcs serbuk minuman berasa yang diduga ‘happy water’ dan 85 pcs cartridge vape siap edar.
Mureks mencatat bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung setidaknya sejak September 2025. “Menurut pengakuan yang bersangkutan, belajar (meracik narkotika) itu baru tiga bulan,” ungkap Budi.
Meskipun baru beroperasi tiga bulan, jaringan ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika. “Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika,” lanjut Budi, menekankan dampak positif dari penangkapan ini.
BNN menduga kuat sindikat ini tergabung dalam jaringan narkotika internasional. Pihak berwenang juga telah mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “(DPO) Masing-masing berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H,” tutur Budi.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






