Nasional

Komisi III DPR Gelar RDPU di Masa Reses, Saring Masukan Pakar untuk Reformasi Polri dan Peradilan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dua pakar di tengah masa reses. Agenda utama RDPU ini adalah menyaring masukan terkait upaya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Pengadilan. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.

RDPU tersebut dihadiri oleh kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi. Pertemuan ini merupakan bagian dari Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI yang secara konsisten mencari pandangan dari berbagai pihak.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati, menjelaskan bahwa agenda ini telah mendapat izin dari pimpinan DPR RI meskipun berlangsung di masa reses. “Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman di awal rapat.

Mureks mencatat bahwa inisiatif Komisi III ini menunjukkan komitmen parlemen dalam mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia, bahkan di luar jadwal sidang reguler.

Habiburokhman menambahkan, ini bukan kali pertama Komisi III menyaring pendapat ahli. Sebelumnya, Komisi III juga telah beberapa kali menggelar RDPU untuk mendengarkan keterangan dari para ahli serta masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi institusi penegak hukum tersebut. “Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” jelasnya.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini masih berlangsung, dengan Muhammad Rullyandi menjadi pemapar pertama. Habiburokhman berharap masukan dari kedua pakar dapat memperkaya kajian Komisi III dalam merumuskan langkah-langkah reformasi yang efektif.

Mureks