Berita

Komisi III DPR Gelar RDPU Serap Masukan Ahli untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Peradilan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah menyerap masukan dari para ahli terkait Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya RDPU tersebut.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan di masa reses DPR, yang dijadwalkan hingga 12 Januari 2026. “Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman.

Dua ahli yang diundang untuk memberikan masukan dalam RDPU kali ini adalah Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda. Menurut Mureks, kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam upaya reformasi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR telah beberapa kali menggelar RDPU serupa. “Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman sempat melontarkan candaan saat Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, tiba di ruang rapat. “Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya,” canda Habiburokhman.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman kembali menegaskan fokus rapat. “Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini,” imbuh dia.

Mureks