Berita

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam Lanjutan Kasus Suap Ade Kuswara Kunang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 09 Januari 2026.

“Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Selain Eddy Sumarman, KPK juga memanggil dua pejabat lain dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Mereka adalah RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan RZP sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi. Menurut Budi, keterangan dari para pihak tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan kasus di Bekasi ini.

Mureks mencatat bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus suap yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  • Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  • Pihak swasta, Sarjan

Modus Suap Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, diduga menerima uang ijon proyek senilai total Rp 9,5 miliar. Proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau jaminan untuk proyek-proyek yang akan datang.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” terang Asep.

Penyidikan kasus ini terus bergulir, dengan KPK berupaya mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan yang relevan dari berbagai pihak untuk mengungkap tuntas jaringan suap di Kabupaten Bekasi.

Mureks