Berita

Polda Metro Jaya: “Tidak Ditemukan Tindak Pidana” dalam Kematian Diplomat Arya Daru

Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan meninggal dunia di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan diputuskan melalui mekanisme gelar perkara. “Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik (penyelidikan), karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Meskipun demikian, pihak kepolisian menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali kasus ini jika pihak keluarga korban dapat mengajukan novum atau bukti baru yang valid. “Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujarnya.

Penghentian penyelidikan ini tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Januari 2026, yang telah diterima oleh pihak keluarga korban.

Kronologi Penemuan Jasad dan Hasil Penyelidikan Awal

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kosannya pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Mureks mencatat bahwa penemuan ini memicu penyelidikan intensif dari Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pada malam sebelumnya, Senin, 7 Juli 2025, Arya Daru sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri RI selama 1 jam 26 menit. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaannya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025) sempat menyampaikan indikasi awal penyebab kematian. “Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira Satya Triputra, mengindikasikan dugaan bunuh diri.

Mureks