Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia akan sepenuhnya menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar mulai April 2026. Keputusan ini didorong oleh mulai beroperasinya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) di Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan penghentian impor Solar ini akan berlaku menyeluruh. Ini termasuk bagi badan usaha swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari luar negeri.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah setop cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (29/12/2025).
Proyek RDMP Balikpapan sendiri direncanakan akan diresmikan pada Januari 2026. Namun, untuk menghentikan impor BBM Solar secara efektif, dibutuhkan waktu persiapan operasional setidaknya tiga bulan setelah peresmian, sehingga target penghentian impor baru bisa terealisasi pada April 2026.
Pemerintah juga telah mengirimkan surat kepada badan usaha swasta. Surat tersebut mewajibkan mereka untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna memperoleh alokasi Solar dari produksi dalam negeri. Hal ini akan otomatis tercatat dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).
“Kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” tegas Laode.
Menurut Laode, penghentian impor Solar ini dimungkinkan karena kapasitas produksi dalam negeri sudah mencukupi. Namun, untuk impor BBM jenis lain seperti bensin, masih akan tetap dilakukan karena kemampuan kilang nasional belum mampu melayani kebutuhan secara keseluruhan.
“Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri. Kalau yang lain masih ada tuh impornya, bensin, masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” jelasnya.
Pemerintah juga berencana menerapkan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50% (B50) pada Semester II 2026. Jika kebijakan ini diterapkan, produksi BBM Solar di dalam negeri diperkirakan akan mengalami surplus.
Proyek Strategis Nasional RDMP Balikpapan
Proyek RDMP Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). KPB adalah anak perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), yang merupakan Subholding Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero).
Proyek ini akan menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas pengolahan mencapai 360 ribu barel per hari (bph). Angka ini meningkat 100.000 bph dari kapasitas sebelumnya yang sebesar 260.000 bph. Dengan kapasitas tersebut, Kilang Balikpapan akan membalap Kilang Cilacap (345 ribu bph) sebagai kilang terbesar yang beroperasi di Tanah Air.
PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) telah resmi melakukan operasional awal sebagai bagian dari rangkaian tahapan start up unit utama pengolahan atau Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex hasil Proyek RDMP Balikpapan pada Senin, 10 November 2025 lalu.
Dengan nilai investasi mencapai US$ 7,4 miliar atau setara dengan sekitar Rp 120 triliun, proyek ini menjadi modernisasi kilang terbesar di Indonesia dan salah satu proyek energi paling strategis di Asia Tenggara.
Beberapa tahapan proyek penting telah berhasil diselesaikan, antara lain:
- Keberhasilan uji coba kapasitas Unit Penyulingan, sehingga menambah kapasitas pengolah minyak mentah dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari.
- Commissioning sarana tambat Single Point Mooring (SPM) 320.000 DWT untuk penyandaran kapal jenis Very Large Crude Carrier (VLCC).
- Penyelesaian pembangunan dua unit Tangki Penyimpanan Minyak Mentah Baru dengan masing-masing berkapasitas 1 juta barel di Lawe-Lawe.
- Keberhasilan pengoperasian unit Pemurnian LPG dengan kapasitas produksi saat ini 43 ribu ton per tahun.
Secara ekonomi, RDMP Balikpapan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi nasional. Proyek ini diproyeksikan mampu menghemat impor BBM hingga Rp 68 triliun per tahun dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp 514 triliun. Selain itu, proyek ini juga memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 35% dan telah menyerap lebih dari 24.000 tenaga kerja pada masa puncak konstruksi.






