Ratusan massa buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Senin (29/12/2025). Mereka menggelar unjuk rasa menuntut revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Pantauan di lokasi menunjukkan, massa buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa bendera serikat dan spanduk berisi tuntutan, serta meneriakkan penolakan terhadap nilai UMP yang dianggap tidak representatif.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Akibat aksi ini, ruas Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Balai Kota Jakarta mengalami penyempitan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Tuntutan Buruh Terkait UMP DKI Jakarta 2026
Dalam orasinya, para buruh menyuarakan beberapa tuntutan utama terkait UMP DKI Jakarta 2026:
- Menolak penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang nilainya di bawah 100% KHL (Rp 5,89 juta).
- Menolak penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang nilainya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi dan Karawang.
- Meminta penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100% KHL DKI ditambah 5%.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan,” ujar Said Iqbal, mengutip data BPS.
KSPI secara konsisten menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai KHL tersebut, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.






