Ratusan buruh memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang dinilai tidak layak.
Pantauan di lokasi menunjukkan, massa buruh sempat melakukan long march di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka berputar di depan Balai Kota Jakarta sebelum kembali berkumpul di area depan menara BSI. Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 500 orang ini awalnya direncanakan di sekitar Istana Negara, namun tidak diizinkan oleh pihak keamanan.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Alasan Penolakan Kenaikan UMP
Penolakan terhadap nilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 didasarkan pada beberapa alasan. Serikat buruh menilai penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta per bulan tidak masuk akal. Mereka berargumen bahwa biaya hidup di Ibu Kota seharusnya tidak lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Sebagai perbandingan, upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp 5,95 juta per bulan. Kondisi ini memicu tuntutan agar UMP DKI Jakarta disesuaikan.
Salah satu poster yang dibawa massa aksi dengan tegas menyuarakan tuntutan mereka: “Naikkan UMPS DKI Jakarta Tahun 2026 Minimal dari UMP DKI Jakarta 100% KHL (Rp 5.898.511).”
Ancaman Aksi Lanjutan
Aksi demonstrasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 29 dan 30 Desember 2025. Buruh juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar pada Selasa, 30 Desember, dengan tambahan massa aksi dari wilayah Jawa Barat.






