Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola untuk mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di tiga provinsi di Sumatra. Langkah ini diambil guna memastikan warga terdampak tidak terbebani proses birokrasi administrasi dan penyaluran dana dapat tepat guna.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menjelaskan bahwa bank-bank Himbara akan proaktif mendatangi masyarakat. “Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Senin, 29 Desember 2025.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Pemerintah saat ini tengah merekapitulasi dan menyesuaikan proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH. Penyesuaian ini didasarkan pada tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Abdul Muhari juga menegaskan bahwa seluruh penerima DTH dan Huntara akan diverifikasi menggunakan data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Hal ini memastikan bahwa kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) tidak akan menjadi kendala bagi warga terdampak.
“Warna penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam (record) di Dukcapil,” tegasnya.
Menurutnya, tidak semua warga yang rumahnya rusak parah atau hanyut bersedia pindah ke hunian sementara. Sebagian dari mereka lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka.
Progres Penyaluran di Tiga Provinsi
Di Aceh, permintaan Huntara terbanyak tercatat di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan fisik Huntara sudah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya. Khusus di Aceh Tamiang, sebanyak 500 unit Huntara telah dibangun di lahan PTPN dan prosesnya terus berjalan.
Sementara itu, di Sumatra Utara, beberapa daerah memilih langsung membangun Huntap karena jumlah rumah rusak relatif sedikit dan warga masih bisa tinggal bersama kerabat. Wilayah Sibolga telah memulai pembangunan Huntap, sedangkan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih dalam tahap administrasi dan persiapan lahan.
Untuk Sumatra Barat, jumlah Huntara yang ditetapkan masih bersifat dinamis, memungkinkan pemerintah daerah merevisi usulan sesuai perkembangan di lapangan. Progres signifikan terlihat di Kabupaten Agam, di mana 117 unit Huntara ditargetkan rampung awal Januari 2026 sebagai percontohan percepatan pembangunan.






