Keuangan

Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar April 2026, Proyek RDMP Balikpapan Jadi Penentu

Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian impor solar secara total mulai April 2026. Keputusan strategis ini didasarkan pada proyeksi rampungnya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang diharapkan mampu menciptakan surplus pasokan solar di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, produksi solar nasional berpotensi surplus sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter (KL) apabila kilang RDMP Balikpapan beroperasi penuh pada tahun 2026. Surplus inilah yang menjadi landasan utama pemerintah untuk menghentikan impor solar dan memenuhi seluruh kebutuhan domestik dari produksi dalam negeri.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Solar pada 2026, kalau RDMP Balikpapan sudah jadi, itu surplus sekitar 3–4 juta KL. Agenda kami 2026 itu tidak ada impor solar lagi,” tegas Bahlil pada Minggu malam (28/12/2025).

Kendati demikian, Bahlil tidak menampik kemungkinan adanya impor solar dalam jumlah terbatas pada awal tahun 2026. Opsi ini, menurutnya, sangat bergantung pada tingkat kesiapan operasional kilang Balikpapan.

Ia merinci, jika operasional penuh kilang baru dapat dimulai sekitar Maret 2026, maka impor solar masih berpotensi terjadi pada periode Januari hingga Februari. Impor tersebut akan bersifat sementara. “Tergantung kesiapan kilang. Kalau baru bisa Maret, berarti Januari–Februari mungkin masih ada impor sedikit. Tapi kalau tidak perlu impor, ya tidak usah. Ngapain impor kalau kita sudah siap,” jelas Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengumumkan bahwa kebijakan penghentian impor solar bagi badan usaha swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan berlaku mulai April 2026. Dengan demikian, seluruh kebutuhan solar nasional, termasuk untuk SPBU swasta, wajib dipenuhi dari kilang dalam negeri atau melalui PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan, kapasitas kilang nasional saat ini tercatat sekitar 1,18 juta barel per hari. Angka ini masih di bawah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional yang mencapai kisaran 1,6 juta barel per hari. Selama ini, defisit tersebut dipenuhi melalui jalur impor.

Kapasitas kilang tersebut tersebar di beberapa fasilitas utama, antara lain Kilang Cilacap dengan 348.000 barel per hari, RDMP Balikpapan 360.000 barel per hari, Kilang Dumai 170.000 barel per hari, Balongan 125.000 barel per hari, Plaju 134.000 barel per hari, dan Kilang Kasim di Sorong 10.000 barel per hari.

“Keseluruhan kilang bisa di-setting produksinya sesuai kebutuhan. Diharapkan produksi solar dan avtur dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri,” pungkas Yuliot.

Mureks