Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut berasal dari kebijakan efisiensi yang sempat ditolak oleh sejumlah pihak.
“Jadi, sekarang ini saatnya terus kita bekerja sangat keras. Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena memang uangnya ada. Dan uangnya ada karena justru pemerintah kita yang saya pimpin, di awal pemerintah kita, kita menghemat ratusan triliun,” ujar Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Prabowo menyinggung kebijakan efisiensi yang membuatnya diserang dan didemo oleh sejumlah pihak. Padahal, menurutnya, efisiensi uang negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah. Baru ada di dunia ini ada demonstrasi menentang efisiensi. Padahal efisiensi itu ada di Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45, Saudara-saudara, ayat 4,” tegas Prabowo di hadapan para menteri dan kepala lembaga.
Menurut Prabowo, efisiensi tersebut bertujuan mempersempit ruang korupsi atau kebocoran uang negara. Hasilnya, dana negara tersedia untuk penanganan bencana.
“Justru karena kita laksanakan efisiensi, kita kurangi semua kemungkinan korupsi, kebocoran, kita punya uang sekarang di akhir minggu-minggu terakhir bulan tahun ini, kita punya uang,” ucapnya.
Prabowo menambahkan bahwa demonstrasi penolakan efisiensi digerakkan oleh pihak tertentu. Namun, bagi Prabowo, efisiensi tersebut membuat pemerintah mampu menangani bencana karena dana telah disiapkan.
“Tapi ada yang menggerakkan menentang efisiensi. Dengan efisiensi kita punya kemampuan, kita punya kekuatan sekarang. Jadi, Saudara-saudara, kita sudah siap,” imbuhnya.






