Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan akan menggencarkan pengawasan di tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Langkah ini diambil guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sinergis Polri. “Selain itu, terkait dengan kegiatan Nataru kita juga instruksikan kepada seluruh jajaran narkoba wilayah secara kumulatif dan sinergi, tentu Polri melakukan operasi Nataru,” kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Eko menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan dan objek wisata. Ia memastikan akan menindak tegas segala upaya penyelundupan narkotika.
“Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan event tersebut,” ungkap Eko.
Pengungkapan Jaringan Narkoba di DWP 2025
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya akan diedarkan di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan ini dilakukan untuk mencegah festival tersebut dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
“Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” tutur Eko.
Dalam operasi tersebut, total 17 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu orang warga negara asing (WN Peru). Para tersangka ini berasal dari enam sindikat berbeda. Berikut rinciannya:
- Sindikat 1: Gusliadi dan Ardi Alfayat
- Sindikat 2: Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Andrie Juned Rizky dan Muslim Gerhanto Bunsu
- Sindikat 3: Ali Sergio
- Sindikat 4: Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Sally Augusta Porajouw, Stephen Aldi Wattimena dan Marco Alejandro Cueva Arce (WN Peru)
- Sindikat 5: Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga
- Sindikat 6: Ricky Chandra
Selain itu, polisi juga masih memburu tujuh orang tersangka lain yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah RA, TDS, P, MDR, AGF, JHA, dan IS.
Eko menegaskan bahwa upaya penindakan ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. “Upaya penindakan ini tentunya tidak dilakukan secara tebang pilih, mulai dari hulu ke hilir, perbatasan negara hingga kota-kota besar, maupun kegiatan-kegiatan yang secara terselubung hingga pada kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi akan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkas Eko.






