Berita

Polres Pandeglang Tangkap Nuryana, Pelaku Pembegalan Tukang Ojek yang Digorok dan Motornya Dicuri

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil meringkus Nuryana (21), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan sadis terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Dalam aksinya, Nuryana menggorok leher korban dengan pisau cutter sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Menurut Dhyno, kejadian bermula saat pelaku bertemu korban di Terminal Labuan dan meminta diantar ke wilayah Sumur.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Kronologi Pembegalan

“Pelaku meminta untuk diantarkan ke Sumur,” kata AKBP Dhyno Indra Setyadi, Senin (29/12/2025).

Di tengah perjalanan, sepeda motor korban mengalami mogok dan harus dibawa ke bengkel. Saat itulah, niat jahat muncul di benak Nuryana. Ia kemudian membeli sebilah pisau cutter di sebuah warung.

“Muncul niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung,” tambah Dhyno.

Setibanya di lokasi kejadian, Nuryana langsung melukai leher korban menggunakan pisau cutter yang telah dibelinya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa serta sepeda motor korban.

“Sesampainya di TKP, pelaku melukai leher korban menggunakan pisau cutter,” ungkap Dhyno.

Dhyno menambahkan, motif pelaku tega melakukan pembegalan dan melukai korban adalah untuk menguasai harta benda korban. Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk membeli sebuah telepon genggam.

“Tujuannya untuk membeli handphone karena pelaku tidak punya,” jelas Dhyno.

Penangkapan Pelaku

Berkat gerak cepat Satreskrim Polres Pandeglang, Nuryana berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cimanggu.

“Ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” tegas Dhyno.

Di hadapan petugas, Nuryana mengakui perbuatannya. Ia membenarkan telah membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu di warung dan menggunakannya untuk melukai korban.

“Saya membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu,” singkat Nuryana.

Mureks