Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya di seluruh Indonesia untuk fokus pada 15 program aksi tahun 2026. Ajakan ini disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 yang juga mengevaluasi kinerja kementerian yang dinilai belum optimal. Acara tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Lantai 18 Gedung KemenImipas, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Menteri Agus menekankan pentingnya pembelajaran dari kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun sebelumnya. “Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Menteri Agus.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Tahun 2026, saya memohon kepada Pak Wamen (Wamen Imipas Silmy Karim), kepada pejabat tinggi madya di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, pejabat tinggi pratama, kepada yang sudah menandatangani perjanjian kinerja 2026, agar orientasi kerjanya mulai diarahkan kepada apa yang sudah tertuang di dalam 15 program aksi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.”
Sekjen KemenImipas Asep Kurnia sebelumnya memaparkan hasil evaluasi kinerja kementerian. Dari sektor keimigrasian, beberapa kendala yang teridentifikasi meliputi ‘war’ Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia (SDUWHV), penanganan pengungsi, serta perlindungan WNI di luar negeri dari bahaya perdagangan orang dan maraknya pekerja migran non-prosedural. Tuntutan kebijakan diaspora terkait hak-hak yang hampir setara dengan WNI dan kuota paspor juga menjadi sorotan.
Di sektor permasyarakatan, evaluasi menyoroti 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana. Selain itu, tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas ideal, keterbatasan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP BARU, serta kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga menjadi perhatian.
Menteri Agus menegaskan bahwa kendala-kendala tersebut merupakan hasil identifikasi dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya evaluasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan agar kinerja di tahun 2026 dapat melampaui tahun 2025.
“Pada saat rapat koordinasi seluruh jajaran minggu yang lalu, kami sudah sampaikan evaluasi kinerja baik kepada jajaran di Imigrasi maupun jajaran di Permasyarakatan,” kata Menteri Agus. Ia melanjutkan, “Pada prinsipnya kepada mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi imigrasi, maupun tugas dan fungsi permasyarakatan.”
Menteri Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi di kementeriannya. Ia optimistis, jika jajaran menindaklanjuti masalah yang teridentifikasi dengan serius dan langkah strategis, kontribusi KemenImipas akan dirasakan oleh negara dan masyarakat luas.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf,” tuturnya. “Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, (15 program kegiatan) yang kami ambil dari 13 program akselerasi yang sudah kami canangkan tahun 2025, (13 program akselerasi) tentunya ini merujuk kepada program Asta Cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kemudian kami sinkronkan dengan 8 program prioritas Bapak Presiden di tahun 2026, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas.”
Kelima belas program aksi KemenImipas untuk tahun 2026 tersebut terbagi menjadi lima program di Direktorat Jenderal Imigrasi, enam program di Direktorat Jenderal Permasyarakatan, dua program aksi di tingkat Kementerian, satu program aksi di lingkungan Sekretariat Jenderal KemenImipas, dan satu program aksi di BPSDM KemenImipas.
“Ini merupakan arah gerak Kemenimipas di 2026. Saya bermohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk ada kontribusi kita bersama agar bisa mensukseskan program aksi kemenimipas tahun 2026,” imbuh Menteri Agus.
15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026:
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
- Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
- Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
- Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
- Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, dan penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
- Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
- Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
- Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
- Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
- Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
- Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
- Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
- Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program-program aksi tahun 2026 ini merupakan pengembangan dari 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Agus sejak awal menjabat. Beberapa di antaranya meliputi pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, pemberdayaan warga binaan untuk ketahanan pangan dan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik keimigrasian berbasis digital.






