Berita

Polisi Tangkap Sandi, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Mamuju, Sempat Kabur dan Bersembunyi di Hutan Selama Lima Hari

Sandi (35), pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap polisi. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan selama lima hari setelah aksi kejinya terungkap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa Sandi ditangkap pada Rabu (17/12/2025), setelah lima hari bersembunyi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Sebelumnya pelaku melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai melakukan perbuatan keji tersebut,” kata Herman, Kamis (18/12/2025), seperti dilansir detikSulsel.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Kalumpang, Mamuju, pada Sabtu (13/12/2025). Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah karena kedua orang tuanya pergi ke kebun. Sandi kemudian masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Ipda Herman Basir menegaskan identitas korban.

“Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus,” ujar Herman.

Mureks