Nasional

Polisi Tangkap ART Penculik Bayi di Serang, Incar Tebusan Rp10,5 Juta untuk Bayar Utang

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) ditangkap polisi usai membawa kabur bayi majikannya yang masih berusia satu tahun. Pelaku ditangkap di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (6/1) pukul 17.00 WIB, sehari setelah melancarkan aksinya di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan YY dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande. “Begitu menerima laporan pada Senin (5/1), anggota lagi bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku dan korban berhasil diamankan di Cikupa, Tangerang. Dan alhamdulillah korban juga dalam keadaan selamat,” kata Condro, Kamis (8/1).

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Motif Utang dan Rencana Tebusan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa YY nekat menculik bayi majikannya dengan motif meminta tebusan. Uang tebusan tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi utang yang menjerat pelaku.

“Pelaku ini terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 10.500.000. Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu kami amankan,” terang Condro.

Mureks mencatat bahwa kasus penculikan dengan motif ekonomi seringkali melibatkan orang terdekat korban, seperti yang terjadi dalam insiden ini.

Terungkap dari CCTV dan Aksi Penjualan Perhiasan

Aksi penculikan ini terungkap setelah orang tua korban panik saat pulang kerja dan tidak menemukan anaknya. Mereka kemudian mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan bayinya dibawa kabur oleh YY menggunakan ojek online.

YY tidak kembali ke rumah hingga malam hari, mendorong orang tua korban untuk segera melapor ke Polsek Cikande. Selain membawa kabur sang anak, YY juga diketahui mengambil sejumlah perhiasan milik majikannya.

Condro menambahkan, “Pelaku juga mengambil gelang emas milik majikannya, terus dijual di Tangerang seharga Rp 450.000.”

Saat ini, korban telah dikembalikan kepada orang tuanya dalam keadaan selamat. Sementara itu, pelaku YY masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

Mureks