Nasional

KPK Resmi Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Profilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan kasus korupsi kuota haji yang menyeret namanya bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan penetapan tersangka ini kepada awak media di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 Januari 2026. “KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang berkaitan dengan tindakan merugikan keuangan negara. Menanggapi penetapan ini, pihak Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kelahiran Rembang, 4 Januari 1975. Ia merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Cholil Bisri, sekaligus keponakan dari pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Setelah menamatkan pendidikan di Kutoharjo-Rembang, Gus Yaqut melanjutkan studi sarjana di jurusan Sosiologi Universitas Indonesia. Sejak masa kuliah, ia telah aktif berorganisasi, bahkan mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada periode 1996-1999.

Karier politiknya dimulai sebagai kader PKB di Rembang, di mana ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang dari tahun 2001 hingga 2004. Pada tahun 2005, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang. Di tahun yang sama, Gus Yaqut mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rembang dan berhasil memenangkan Pilkada 2005 untuk periode 2005-2010.

Pada tahun 2011, Gus Yaqut melebarkan sayap kepemimpinannya dengan memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, sebagai Ketua PP GP Ansor hingga tahun 2015. Catatan Mureks menunjukkan, ia kemudian dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja oleh Presiden Joko Widodo.

Setahun berselang, pada Kongres GP Ansor XV di Sleman, Yogyakarta, Gus Yaqut kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020. Ia kembali terpilih sebagai anggota parlemen pada Pemilu 2019, mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Di kepengurusan DPP PKB, ia juga menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pertahanan dan Keamanan periode 2019-2024.

Puncak karier eksekutifnya terjadi saat Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Agama. Jabatan strategis ini diembannya mulai 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024.

Kekayaan Mencapai Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses tim redaksi Mureks, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 13.749.729.733. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 20 Januari 2025, saat ia mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Mureks