Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan ini juga menyeret mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kedua.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersebut pada Jumat (9/1). “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya juga membenarkan informasi ini dengan singkat, “Iya benar.”
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Dua Tersangka Dijerat Pasal Merugikan Negara
KPK menjerat Gus Yaqut dan Gus Alex dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang berkaitan dengan perbuatan merugikan keuangan negara. “Confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” jelas Budi Prasetyo.
Dugaan kerugian negara akibat korupsi kuota haji ini masih dalam proses penghitungan. KPK sempat menyebut angka dugaan kerugiannya mencapai Rp 1 triliun. Menurut pantauan Mureks, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini.
Gus Yaqut Pastikan Kooperatif, Pengacara Minta Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi penetapan status tersangka ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, memastikan akan bersikap kooperatif dalam seluruh proses penyidikan. “Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku,” kata Mellisa dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Mellisa menambahkan, “Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya.” Pihaknya juga meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. “Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Respons Gus Yahya: Serahkan ke Proses Hukum, PBNU Tak Terlibat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, yang merupakan kakak kandung Gus Yaqut, turut merespons penetapan adiknya sebagai tersangka. Gus Yahya menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku dan menegaskan tidak akan mengintervensi.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya, Jumat (9/1). Ia juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus ini. “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” tambahnya.
KPK Segera Lakukan Penahanan, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi
KPK berencana segera melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif. “Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” kata Budi Prasetyo.
Sementara itu, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terpantau sepi usai penetapan dirinya sebagai tersangka. Catatan Mureks menunjukkan, rumah yang berada di Jalan KH. Bisyri Mustofa tersebut dalam kondisi tertutup rapat tanpa penjagaan khusus.
Ketua RT setempat, Zaenal Abidin, mengaku belum mengetahui status penetapan tersangka Gus Yaqut. “Sampai saat ini, saya belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK. Rumahnya sepi, karena setiap ada momen tertentu, Gus Yaqut baru pulang ke rumah itu. Ini cuma ada santrinya,” jelas Zaenal, yang juga menyebut Gus Yaqut dikenal baik dan sering berbaur dengan warga.






