Berita

Pemkot Serang Pastikan Perluasan TPAS Cilowong 5 Hektare, Antisipasi Kapasitas Penuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan akan memperluas area Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterbatasan kapasitas penampungan sampah di masa mendatang.

Pada tahun 2026, Pemkot Serang berencana membebaskan lahan tambahan seluas 5 hektare. Perluasan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah yang semakin meningkat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menegaskan bahwa perluasan tersebut tidak akan berdampak pada permukiman warga.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

“Lahan yang akan dibebaskan merupakan lahan kosong. Kami pastikan tidak akan ada proses relokasi maupun penggusuran rumah warga,” ujar Farach, Jumat (2/1/2026).

Menurut Farach, penambahan lahan ini merupakan langkah strategis Pemkot Serang. “Perluasan lahan ini menjadi langkah strategis Pemkot Serang untuk mendukung rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028,” tambahnya.

Saat ini, luas lahan landfill di TPAS Cilowong sekitar 5 hektare, dengan pemanfaatan yang baru terpakai kurang lebih 1,5 hektare. Tanpa penambahan lahan dan penerapan teknologi pengolahan, usia teknis TPAS Cilowong diperkirakan hanya akan bertahan hingga tahun 2034 atau 2036. Mureks mencatat bahwa urgensi perluasan ini sangat tinggi mengingat proyeksi tersebut.

“Jika ada pengolahan dan penambahan lahan, umur TPA pasti akan lebih panjang. Ini menjadi persiapan menuju operasional PSEL,” jelas Farach.

Lahan baru tersebut nantinya akan menunjang penerapan teknologi modern seperti controlled landfill, insinerator, dan mesin AWS. Teknologi ini diharapkan dapat memperpanjang umur operasional TPAS Cilowong secara signifikan.

Mureks