Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya peluang untuk memanfaatkan dana sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai lebih dari Rp 6,6 triliun. Dana tersebut dipertimbangkan untuk membantu menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun anggaran berjalan.
Sumber Dana Sitaan dari Kasus Korupsi Sawit
Menurut Purbaya, dana sebesar Rp 6,6 triliun tersebut merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi sawit yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dana ini secara spesifik berasal dari dua sumber utama.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Pertama, dana tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penyelamatan Keuangan Negara (Satgas PKH). Kedua, dana ini juga mencakup hasil penyelamatan keuangan negara yang diperoleh dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Mureks mencatat bahwa langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menjaga stabilitas fiskal, terutama dalam menghadapi tantangan defisit APBN. Keputusan akhir mengenai penggunaan dana ini akan sangat bergantung pada regulasi dan kebutuhan mendesak.






