Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial M (18) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di sebuah kamar kos di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku, WF (24), tega menghabisi nyawa temannya sendiri lantaran motif utang piutang.
Penemuan mayat korban M yang merupakan warga asal Meliau ini menggegerkan warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026). Korban diketahui bekerja di salah satu waralaba atau ritel di wilayah Sanggau.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Motif Utang Rp 700 Ribu Picu Pembunuhan
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya pertengkaran antara pelaku dan korban terkait masalah utang. “Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah,” jelas Iptu Marianus, seperti dilansir detikKalimantan pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Marianus, korban M meninggal dunia akibat jeratan tali pada lehernya. Selain itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong. Mureks mencatat bahwa insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Saat ini, pelaku WF (24) telah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan lebih lanjut kasus pembunuhan ini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.






