Nasional

Pilkada Via DPRD: Bukan Sekadar Mekanisme, Golkar Soroti Kualitas Demokrasi

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu diskursus hangat di ranah politik nasional. Perdebatan ini, menurut Mureks, bukan sekadar pertentangan antara mekanisme “langsung” dan “tidak langsung”, melainkan menyentuh esensi hubungan antara efisiensi prosedural dan kualitas substansial demokrasi.

Efisiensi Anggaran dan Stabilitas Politik

Dari perspektif pendukung, pilkada melalui DPRD dinilai menawarkan efisiensi anggaran yang signifikan dan potensi stabilitas politik yang lebih baik. Mekanisme tidak langsung ini diyakini mampu menekan biaya politik yang membengkak, mereduksi polarisasi horizontal di tengah masyarakat, serta memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif daerah.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Secara teoretis, DPRD memang mengemban mandat untuk menyuarakan kehendak rakyat melalui jalur institusional, menjadikan argumen ini relevan dalam kerangka demokrasi perwakilan.

Namun, validitas argumen tersebut sangat bergantung pada efektivitas, akuntabilitas, dan independensi DPRD dari praktik transaksional. Realitas politik Indonesia kerap menunjukkan adanya tantangan serius terkait etika politik dan pengawasan terhadap relasi eksekutif-legislatif.

Tanpa pembenahan fundamental, mekanisme pilkada via DPRD berisiko menggeser esensi demokrasi dari arena partisipasi publik yang terbuka menjadi ruang negosiasi elite yang tertutup.

Kekhawatiran Legitimasi dan Partisipasi Publik

Di sisi lain, kritik terhadap pilkada melalui DPRD muncul dari kekhawatiran akan potensi penurunan legitimasi politik kepala daerah. Pemilihan langsung, meskipun diakui mahal dan kompleks, memberikan mandat rakyat secara langsung, yang pada gilirannya memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada para pemilih.

Apabila mandat tersebut diputuskan oleh segelintir elite legislatif, dikhawatirkan akan terjadi pelebaran jarak antara rakyat dan pemegang kekuasaan.

Ilmuwan politik seperti Miriam Budiardjo kerap menekankan bahwa demokrasi melampaui sekadar prosedur pemilihan; ia juga mencakup partisipasi dan kontrol publik. Dalam kerangka pemikiran ini, pengurangan ruang partisipasi berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap sistem politik secara keseluruhan.

Oleh karena itu, kritik terhadap pilkada via DPRD seringkali dipandang bukan sebagai sikap anti-efisiensi, melainkan sebagai upaya fundamental untuk menjaga kualitas demokrasi.

Sikap Proporsional Partai Golkar

Menyikapi perdebatan ini, Partai Golkar, melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, menempatkan isu ini secara proporsional dan konstitusional. Partai berlambang beringin ini tidak mengabaikan kelemahan pilkada langsung, namun juga sangat mewaspadai risiko politik transaksional yang mungkin timbul dari mekanisme tidak langsung.

Sikap ini merefleksikan pendekatan institusional yang mengedepankan substansi demokrasi di atas sekadar pilihan mekanisme.

Dalam konteks ini, peran Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) menjadi krusial. BSNPG tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis kepemiluan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem pengawasan demokrasi internal partai.

BSNPG bertugas memastikan bahwa integritas proses politik tetap terjaga, terlepas dari mekanisme yang dipilih, serta tidak menyimpang dari keputusan institusional partai. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa BSNPG berperan sebagai penjaga agar proses politik tidak didominasi oleh transaksi elite atau manipulasi opini publik, sehingga demokrasi dapat berjalan secara bermartabat dan bertanggung jawab.

Ujian Kedewasaan Demokrasi

Pada akhirnya, wacana pilkada melalui DPRD harus dipandang sebagai ujian kedewasaan bagi demokrasi Indonesia. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar mekanisme mana yang akan dipilih, melainkan seberapa kuat sistem politik mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Konsistensi kepemimpinan politik dan disiplin organisasi menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas demokrasi. Keputusan Rapimnas Partai Golkar 2025 menegaskan bahwa setiap perubahan harus melalui mekanisme resmi, kajian rasional, dan tanggung jawab politik yang jelas.

Demokrasi tidak seharusnya dijalankan melalui kegaduhan opini, melainkan melalui keputusan yang sah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Sikap resmi Partai Golkar ini diharapkan dapat dipahami publik secara jernih, bukan hanya sebagai pilihan antara “langsung” atau “tidak langsung”, tetapi sebagai upaya menjawab persoalan fundamental: sejauh mana demokrasi mampu mengorkestrasi agenda besar kebangsaan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Mureks