Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan bahwa sikap partainya yang akan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan, bukanlah bentuk perubahan haluan. Menurut Dede, politik memiliki sifat yang dinamis.
“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan pada Kamis (8/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Dede Yusuf, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menyoroti pelaksanaan pilkada langsung yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir di Indonesia. Ia berpendapat bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Mengapa? Karena memang biaya politik makin mahal, cost untuk pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif yang menyebabkan banyaknya kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena tadi bermain-main dengan anggaran,” jelasnya.
Mureks mencatat bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu persoalan utama dalam pilkada langsung. Dede Yusuf menilai mekanisme pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap bersifat demokratis dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita harus mulai melihat bahwa penyelenggaraan pilkada secara undang-undang itu harus dilakukan secara demokratis. Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Tertutup artinya apa? Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran.”
Selain itu, Dede Yusuf juga menyinggung Pilkada 2024 yang diwarnai oleh pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat temuan politik uang. Menurutnya, insiden tersebut menjadi pelajaran penting dalam mengevaluasi sistem pilkada langsung.
“Jadi Demokrat tetap melihat jika harus ada pemilihan pilkada nanti secara perwakilan, maka keterlibatan publik itu juga tetap harus ada melalui apa? Itu nanti melalui teknisnya, apakah dalam pemaparan visi-misi kampanye atau mungkin juga kita menyebutnya town hall meeting,” paparnya.
Dede Yusuf menegaskan bahwa Partai Demokrat akan mengikuti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga dan mengawal demokrasi. Ia menilai Presiden memiliki peran kunci dalam memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik.
“Jadi itu, sementara Demokrat berpandangan kita juga harus belajar dari 10 tahun terakhir, bagaimana kondisi pilkada yang dihasilkan dari pilihan terbuka tersebut,” tuturnya.
“Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Dede Yusuf.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron juga telah menyatakan bahwa partainya akan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Demokrat akan berada dalam satu barisan dengan Prabowo menyikapi isu pilkada ini.
“Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem Pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya pada Selasa (6/1).
Herman menjelaskan bahwa pilkada secara langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” pungkas Herman Khaeron.






