Berita

Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Komitmen Jaga Kredibilitas Multilateral

Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, menandai momen bersejarah bagi diplomasi Indonesia di kancah global.

Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 dilakukan pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026. Momen penting ini berlangsung beriringan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama di tahun 2026, yang diselenggarakan di Jenewa. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan pada posisi tersebut.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB

Sebagai Presiden Dewan, Indonesia akan mengemban sejumlah tugas dan kewenangan penting, sebagaimana dikutip dari laman resmi Dewan HAM PBB:

  • Tugas:
    • Memimpin rapat Dewan.
    • Menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap dan anggota lainnya.
    • Membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan Hak Asasi Manusia melalui jangkauan dan diplomasi.
  • Kewenangan:
    • Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yaitu para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan.
    • Menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak.

Selain itu, Presiden Dewan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan Dewan dipimpin dengan cara yang terhormat, konstruktif, dan netral. Indonesia berkomitmen untuk memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.

Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’

Menteri Luar Negeri Sugiono secara khusus menyampaikan komitmen Indonesia dalam menjalankan peran ini. “Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sugiono.

Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema ‘A Presidency for All’. Tema ini menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Mureks mencatat bahwa presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini merupakan kali pertama. Hal ini mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006, dengan mekanisme presidensi yang mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.

Kepercayaan internasional terhadap Indonesia didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran negara ini dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global. Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB. Selain itu, Indonesia juga dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Mureks