Pemerintah secara resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Ketetapan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan adanya libur ini, masyarakat akan menikmati long weekend selama tiga hari.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Isra Mikraj 2026 tidak disertai cuti bersama. Namun, karena tanggal 16 Januari jatuh pada hari Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Berikut rincian jadwal libur Isra Mikraj 2026 yang Mureks mencatat bahwa akan berlangsung tiga hari:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
Setelah peringatan Isra Mikraj, tidak ada lagi tanggal merah yang tersisa di bulan Januari 2026. Tanggal merah berikutnya akan jatuh pada bulan Februari 2026, yakni untuk memperingati Tahun Baru Imlek.
Makna dan Sejarah Isra Mikraj
Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Isra Mikraj merupakan dua peristiwa perjalanan luar biasa yang dialami Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Perjalanan spiritual ini menjadi momen penting di mana Rasulullah SAW menerima perintah langsung untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Perintah salat lima waktu yang lahir dari peristiwa Isra Mikraj menjadi inti kepatuhan seorang Muslim. Ibadah ini menghimpun dua kesalehan fundamental, yaitu kesalehan individual dan kesalehan sosial.
Salat, yang diawali dengan kekuatan tauhid “Allahu Akbar”, merupakan wujud komitmen ketauhidan dan kepatuhan totalitas kepada Allah SWT. Penutup salat dengan kalimat salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri, menjadi simbol komitmen kedamaian, persaudaraan, kerukunan, serta perekat ikatan kemanusiaan.
Peristiwa Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, berpendapat bahwa Isra Mikraj berlangsung pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 Masehi.
Istilah Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan mengendarai buraq, makhluk menyerupai kuda putih bersayap dan berekor merak, memungkinkan Rasulullah SAW menempuh jarak tersebut dalam waktu singkat.
Sementara itu, Mikraj adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, atau langit ketujuh. Di sinilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.






