Berita

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono Terkait Materi ‘Mens Rea’

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini merupakan buntut dari materi stand-up comedy yang dibawakannya berjudul ‘Mens Rea’. Pihak pelapor turut melampirkan rekaman materi tersebut sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Barang bukti 1 buah flashdisk berisi rekaman, 1 buah kertas screen shot foto, 1 buah dokumen,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (9/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa laporan yang teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026 ini akan segera ditindaklanjuti. Penyidik kepolisian akan melakukan klarifikasi serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelas Kombes Budi.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP, serta Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut secara spesifik menyebut dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam acara ‘Mens Rea’.

Pelapor dalam kasus ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan alasan pelaporan mereka.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan pada Kamis (8/1).

Hingga berita ini dimuat, tim redaksi Mureks telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono melalui akun Instagram resminya untuk meminta tanggapan terkait pelaporan ini. Namun, belum ada respons yang diterima.

Mureks