Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAA (47) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus menerima tujuh jahitan di wajahnya setelah dikeroyok secara brutal. Insiden ini terjadi usai MAA dituduh mencuri topi milik salah satu penghuni kos.
Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati, yang akrab disapa Wuri, mengungkapkan keprihatinannya. Menurut Wuri, korban mengalami pengeroyokan dan penyiksaan selama kurang lebih 2 hingga 2,5 jam di Lapangan Trirenggo, Bantul, pada Selasa, 30 Desember 2025. Saat kejadian, MAA masih mengenakan atribut ojol miliknya.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Kronologi Kejadian dan Tuntutan Keadilan
Wuri menjelaskan, aksi pengeroyokan baru berhenti setelah dilerai oleh salah satu kenalan pelaku yang datang menyusul ke lokasi. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2025, namun korban baru berani melapor ke kepolisian dua hari setelahnya, yakni pada 1 Januari 2026.
Rekan-rekan ojol yang tergabung dalam FOYB berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Aparat harus bertindak tegas dengan segera memproses kasusnya dan terduga pelaku diberi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wuri saat dikonfirmasi pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa penganiayaan merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
Penyelidikan Polisi dan Luka-luka Korban
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pada 1 Januari 2026. Mureks mencatat bahwa kejadian bermula pada Minggu, 28 Desember 2025, ketika korban menunggu penumpang di kos Jalan Parangtritis, Bantul, sekaligus bermain ke kos temannya.
“Pada saat korban hendak meninggalkan kos dituduh mencuri topi salah satu penghuni kos,” kata Rita.
Selanjutnya, pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 20.30 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial ARF yang menawarkan orderan pengiriman barang dari Mie Nyinyir di Nogosari, Trirenggo, Bantul. Setelah tiba di Mie Nyinyir, korban dibonceng oleh ARF menuju Lapangan Trirenggo bagian selatan.
“Setelah sampai di lapangan, korban diminta untuk mengakui bahwa telah mengambil topi milik salah satu orang penghuni kosan-kosan, kemudian korban dipukuli dan dicambuk oleh dua orang laki-laki yang korban tidak mengenalinya,” jelas Rita.
MAA dipukul berkali-kali di bagian mata kanan, hidung, bibir, serta kepala bagian atas dan belakang. Selain itu, lehernya juga diinjak dan dicambuk beberapa kali menggunakan alat semacam selang karet yang mengenai punggung dan dada korban. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka dan mengeluarkan darah pada bagian wajah, serta luka memar pada punggung dan dada. Korban kemudian berobat ke RS Nur Hidayah dan menjalani rawat jalan.






