Massa buruh yang menggelar demonstrasi menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, telah membubarkan diri pada Selasa (30/12/2025) sore. Pembubaran ini diikuti dengan dibukanya kembali akses lalu lintas untuk kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Pantauan di lokasi, setelah massa buruh membubarkan diri bersama mobil komando, alat penghalang yang sebelumnya digunakan pihak kepolisian untuk menutup jalan mulai dibuka. Kendaraan yang semula dialihkan melalui Jalan H. Agus Salim, kini dapat langsung melintas menuju arah Patung Kuda. Baik mobil maupun sepeda motor terpantau sudah bisa kembali melintasi ruas jalan tersebut.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan tampak ramai lancar pada sore hari itu. Sejumlah petugas kebersihan juga terlihat membersihkan sisa-sisa dari kegiatan demonstrasi yang telah berlangsung.
Di tengah pembubaran massa, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan tuntutan utama para demonstran. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang damai dan konstitusional.
“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, KDM (Kang Dedi Mulyadi),” kata Said Iqbal kepada wartawan.
Said Iqbal menambahkan, “Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat.” Tuntutan ini menyoroti perubahan nilai UMSK tahun 2026 di Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi awal dari pemerintah daerah setempat.






