Berita

KPK Tangani Ratusan Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat penanganan 439 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, KPK telah menetapkan 118 tersangka dan berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun, sebuah angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total perkara yang ditangani, 69 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan. “Selama 2025 KPK secara progresif melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, dan 112 penuntutan perkara,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Budi menambahkan, sejumlah perkara telah mencapai kekuatan hukum tetap dan dieksekusi. “Dari perkara yang berjalan pada tahun ini maupun carry over dari tahun sebelumnya, sejumlah 73 perkara inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Kemudian dilakukan eksekusi atas 75 perkara,” sebutnya.

Dalam upaya eksekusi, KPK tidak hanya fokus pada pidana badan. “Dari eksekusi tersebut, selain pidana badan terhadap para narapidananya, KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pembayaran uang pengganti maupun perampasan aset sebagaimana putusan majelis hakim,” tambah Budi.

Advertisement

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers capaian akhir tahun di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025), menegaskan komitmen lembaga. “Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” kata Fitroh.

Fitroh menekankan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata mengejar angka, melainkan juga bertujuan untuk memperbaiki sistem. Banyak penindakan sepanjang 2025 yang berawal dari laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Fitroh menyoroti keberhasilan pemulihan aset negara. “Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” ucapnya, menunjukkan dampak signifikan dari upaya pemberantasan korupsi.

Advertisement
Mureks