Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025, dengan sorotan utama pada rekomendasi yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengarahkan kebijakan kepolisian nasional menuju penyelenggaraan yang lebih profesional.
Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki fungsi krusial dalam memberikan masukan serta arah kebijakan kepada Presiden. Fungsi ini, menurutnya, vital untuk mendukung terwujudnya kepolisian yang profesional di Indonesia.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Pemberian arah kebijakan tersebut dilaksanakan melalui pengkajian mendalam terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, evaluasi kinerja Polri, serta hasil pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Arief saat jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/1).
Arief merinci, rekomendasi yang diberikan Kompolnas kepada Presiden Prabowo Subianto mencakup tiga poin utama:
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
- Optimalisasi penggunaan teknologi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, termasuk penegakan hukum dan pelayanan publik.
- Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan akuntabilitas.
Menurut Arief, rekomendasi tersebut selaras dengan peran Kompolnas dalam mengawal arah kebijakan dan strategi nasional, khususnya di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mureks mencatat bahwa Kompolnas secara aktif melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja Polri sepanjang tahun 2025.
“Sepanjang tahun 2025, Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Polri serta mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan,” tutur Arief.
Selain kepada Presiden, Kompolnas juga menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rekomendasi ini berfokus pada perbaikan sistem penggunaan senjata api serta penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Adapun rekomendasi Kompolnas kepada Kapolri meliputi:
- Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur standar operasional (SOP) penggunaan senjata api dan peningkatan pelatihan bagi anggota.
- Peningkatan efektivitas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.
- Penguatan integritas dan etika profesi melalui program pembinaan moral dan disiplin yang berkelanjutan.
Arief menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Kompolnas sepanjang tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat lembaga tersebut. “Secara keseluruhan, rekomendasi Kompolnas sepanjang tahun 2025 menegaskan komitmen kuat dalam mendorong terwujudnya Polri yang profesional, akuntabel, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Arief.






