Berita

Kombes Calvijn: Siswi SD Pelaku Pembunuhan Ibu di Medan Ditetapkan sebagai ABH

Seorang siswi kelas 6 SD berinisial AI (12) di Medan resmi ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah diduga menusuk ibu kandungnya, F (42), hingga tewas. Insiden tragis ini terungkap setelah pemeriksaan forensik menemukan puluhan luka tusuk pada tubuh korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penetapan status ABH ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan. Ia juga menyoroti kondisi emosional AI pasca-kejadian.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

26 Luka Tusuk Ditemukan pada Korban

Menurut dr Altika dari RS Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban, F, mengalami luka serius. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban,” jelas dr Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), dilansir dari detikSumut.

Kombes Calvijn menambahkan bahwa AI, meskipun masih di bawah umur, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. “Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” ujar Calvijn.

Pemicu Kekerasan dalam Keluarga

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap latar belakang yang memicu tindakan AI. Kombes Calvijn menjelaskan bahwa korban, F, kerap menunjukkan perilaku agresif terhadap anggota keluarganya.

“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” terang Calvijn Simanjuntak. Selain itu, korban juga sering memarahi dan melakukan kekerasan fisik terhadap kakak AI, menggunakan sapu dan tali pinggang.

AI sendiri juga sering menjadi sasaran kemarahan dan cubitan dari ibunya. Kondisi ini bahkan membuat AI sempat memiliki pikiran untuk melukai korban.

“Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan,” pungkas Calvijn, mengindikasikan adanya akumulasi tekanan psikologis yang dialami AI sebelum insiden tersebut.

Mureks