Seorang ibu berinisial F (42) ditemukan tewas dengan 26 luka tusuk di tubuhnya. Korban diduga dihabisi nyawanya oleh anak kandungnya sendiri, AI (12), yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Fakta mengerikan ini terungkap setelah pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban,” ujar dr Altika dari RS Bhayangkara Medan, dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Status Hukum Pelaku dan Pengakuan Penyesalan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa AI kini telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABK). Menurut Calvijn, AI mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa ibunya.
“Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Kombes Calvijn.
Pemicu Pembunuhan: Ancaman Pisau dari Korban
Kombes Calvijn juga membeberkan salah satu pemicu di balik tindakan tragis AI. Ia menyebut bahwa korban, F, selama ini kerap memarahi dan mengancam anggota keluarganya, termasuk bapak, kakak, dan adik AI, dengan menggunakan pisau.
“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” jelas Calvijn Simanjuntak.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.






