Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menerima 30 sertifikat elektronik Aset Barang Milik Daerah dari Kantor Pertanahan Palembang pada Senin, 29 Desember 2025. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Sertifikat elektronik yang diserahkan ini mencakup aset dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, Dinas Pendidikan Kota Palembang menerima 16 sertifikat, Dinas Kesehatan Kota Palembang sebanyak 9 sertifikat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperoleh 5 sertifikat.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyerahan ini. “Dari target sebelum sebanyak 513 dan siap diproses sebanyak 392 Sertifikat, Alhamdulillah Syukur hari ini kita telah menerima 30 Sertifikat,” kata Ratu Dewa.
Ia menambahkan bahwa dua aset besar yang paling banyak disertifikasi berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. “Karena cukup banyak sekolah, Ada SD, SMP. Termasuk ada TK serta PAUD juga di situ. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu di Puskesmas dan juga Posyandu,” ujarnya.
Ratu Dewa juga mengapresiasi kecepatan proses sertifikasi. “Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari hal yang terlalu Birokrasi betul, selain petugas BPN yang jemput bola kita juga pastinya pro aktif,” tuturnya.
Menurut Ratu Dewa, sertifikat elektronik Aset Barang Milik Daerah merupakan dokumen yang sangat krusial bagi Pemerintah Daerah dalam mengamankan dan menertibkan aset-asetnya.






