JAKARTA – Klinik Utama Sentra Maritim Medika (SMM) yang dikelola oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, resmi menyandang Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan ini menjadi prestasi awal yang membanggakan di tahun 2026.
Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil instan. “Capaian ini menjadi prestasi awal di tahun 2026 sekaligus menandai peningkatan kelas dan mutu layanan kesehatan maritim yang dikelola BKKP,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Proses Panjang dan Tantangan Akreditasi
Wisnu menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari proses panjang dan berkelanjutan yang telah diinisiasi sejak tahun 2025. Tahapan persiapan, pembenahan, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan klinik menjadi kunci utama.
Dalam perjalanannya, Klinik Utama SMM menghadapi beragam tantangan. Ini mencakup penyesuaian terhadap standar akreditasi yang terus berkembang, penguatan tata kelola klinik sesuai regulasi kesehatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia lintas profesi, hingga pembangunan budaya mutu dan keselamatan pasien yang konsisten dalam praktik sehari-hari. “Tantangan lainnya mencakup integrasi sistem pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, disiplin dokumentasi, serta konsistensi penerapan standar operasional prosedur di seluruh lini layanan,” jelas Wisnu.
Sebelum meraih Akreditasi Paripurna, Klinik Utama SMM telah lebih dahulu mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi ini, menurut Mureks, menjadi fondasi penting yang memperkuat kesiapan sistem dan tata kelola klinik dalam memenuhi standar akreditasi tertinggi dari Kemenkes.
Komitmen Mutu dan Layanan Profesional
Berkat komitmen pimpinan dan kerja kolektif seluruh jajaran, berbagai tantangan tersebut berhasil dijawab melalui pendekatan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), penguatan manajemen risiko, audit mutu internal yang berkesinambungan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya ini mengantarkan Klinik Utama SMM dinyatakan memenuhi dan bahkan melampaui standar nasional pelayanan kesehatan, baik dari aspek manajemen, pelayanan klinis, maupun keselamatan pasien.
Selama ini, Klinik Utama SMM secara konsisten menyelenggarakan berbagai layanan kesehatan. Ini meliputi pemeriksaan kesehatan pelaut dan awak kapal (medical check-up pelaut), layanan kesehatan kerja dan ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan umum, layanan rujukan dasar, layanan penunjang medis, serta layanan promotif dan preventif kesehatan bagi masyarakat maritim. Layanan-layanan ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan sektor pelayaran, kepelabuhanan, dan masyarakat maritim secara profesional dan terstandar.
Pencapaian Akreditasi Paripurna ini juga memiliki makna strategis dalam konteks reformasi birokrasi dan kesiapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Standar mutu dan tata kelola yang telah terpenuhi mencerminkan kesiapan organisasi dalam menjalankan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus menjadi fondasi penguatan transformasi layanan BKKP ke depan.
Akreditasi Paripurna tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Desember 2030. Diharapkan, pencapaian ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan Klinik Utama SMM.






