Tren

Menkeu Purbaya Tunda Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2026, Tunggu Evaluasi Ekonomi Triwulan Kedua

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum dapat memastikan realisasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Pemerintah, menurut Purbaya, membutuhkan waktu tambahan untuk mengevaluasi kondisi keuangan negara dan pergerakan indikator ekonomi nasional secara lebih komprehensif.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan strategis terkait kebijakan fiskal harus diambil dengan hati-hati guna menjaga stabilitas anggaran dan keberlanjutan ekonomi. Ia menyebut, pemerintah masih memerlukan setidaknya satu triwulan lagi untuk membaca arah ekonomi secara utuh sebelum mengambil kebijakan final.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Isu kenaikan gaji ASN ini menjadi salah satu topik pembahasan Purbaya saat bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025). Pembahasan lebih mendalam, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun 2026, ketika dampak berbagai faktor ekonomi terhadap belanja pemerintah sudah lebih terlihat jelas.

Purbaya menilai, banyak variabel fiskal yang masih bergerak dinamis pada awal tahun. Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan penting seperti kenaikan gaji ASN.

Wacana Kenaikan Gaji ASN dalam RKP 2025

Mureks mencatat bahwa wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah, yaitu pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan teknis lanjutan mengenai besaran kenaikan maupun jadwal pelaksanaannya.

Wacana ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung kesejahteraan aparatur negara, dengan kenaikan gaji sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.

RKP 2025 terbaru mencantumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat, menempati urutan keenam. Kebijakan ini tidak bersifat umum, melainkan akan difokuskan pada sejumlah kelompok ASN utama, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Mureks