Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa promosi ini didasari kebutuhan penyegaran setelah masa kerja yang cukup lama.
“Dilihat dan dihitung dari masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” kata Setyo saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Setyo menegaskan bahwa keputusan promosi jabatan para penyidik tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polri. Ia menyatakan, “Mungkin karena saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes polri untuk menentukan.”
Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, telah menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh kelima penyidiknya. KPK berharap agar capaian positif selama bertugas di lembaga antirasuah dapat dilanjutkan, termasuk dalam membangun semangat antikorupsi di tempat kerja yang baru.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (5/1).
Tim redaksi Mureks mencatat, kelima penyidik yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres tersebut adalah:
- Boy Jumalolo, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten.
- Bayu Anuwar Sidiqie, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur.
- Dikri Olfandi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah.
- Bagus Priandy, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara.
- Hidayat Perdana, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau.






