Berita

Denpom Kupang Tangkap Ayah Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo, Diduga Terlibat KDRT dan Penghinaan Medsos

KUPANG, Mureks – Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ditangkap oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini viral dan diketahui berdasarkan laporan dari istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penghinaan.

Menurut pantauan Mureks, Jumat (9/1/2026), Chrestian diamankan oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. Ia ditangkap pada Rabu (7/1) lalu, sesaat setelah tiba dari perjalanan dari Kabupaten Rote Ndao.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,” ujar Yanthy Siubelan, salah satu pengacara Sepriana, saat ditemui Mureks di Denpom IX/1 Kupang pada Kamis (8/1).

Dugaan KDRT dan Penghinaan di Media Sosial

Yanthy menjelaskan, selain dugaan KDRT, ibunda Prada Lucky itu juga melaporkan Chrestian atas tindakan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial. Berbekal sejumlah bukti yang ada, laporan tersebut langsung diproses hukum.

Alasan Sepriana membuat laporan adalah karena merasa sangat dirugikan atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh suaminya. Yanthy menilai, Chrestian tidak mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perilakunya di media sosial.

“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini. Harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat,” tegas Yanthy.

Mureks