Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, melayangkan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persetujuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sragen. Lokasi SPPG yang berdekatan langsung dengan peternakan babi dinilai Yahya sebagai bentuk kecerobohan BGN.
“Ini bukti BGN kurang cermat dan tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan lokasi. BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi,” tegas Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Legislator dari Fraksi Golkar ini mempertanyakan kredibilitas tim BGN yang seharusnya sudah mengetahui kondisi lokasi sejak awal. Menurut Yahya, seharusnya tidak ada perizinan yang diberikan untuk pembangunan SPPG di area tersebut.
“Semestinya dari awal sebelum persetujuan lokasi SPPG sudah diketahui kalau lokasi tersebut dekat peternakan babi. Harusnya lokasi tersebut tidak perlu disetujui dan diminta mencari lokasi lain yang lebih aman,” ungkapnya.
Yahya Zaini mendesak BGN untuk segera mengevaluasi kembali persetujuan lokasi SPPG tersebut. Ia juga menyarankan agar sanksi diberikan kepada tim survei yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Mureks mencatat bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Dan mempertanyakan krebilitas tim survei BGN. Selanjutnya saya minta BGN mengevaluasi kembali pemberian persetujuan lokasi SPPG tersebut. Kalau perlu memberikan sanksi kepada tim surveinya,” ujar Yahya.
Kekhawatiran utama Yahya adalah dampak yang mungkin timbul terhadap penerima manfaat program Makanan Bergizi (MBG) dari SPPG tersebut. “Karena dapat meresahkan masyarakat dan membuat ragu penerima manfaat. Jangan sampai MBG dari SPPG tersebut terdampak dari peternakan babi tersebut,” imbuhnya.
SPPG Akan Direlokasi
Sebelumnya, BGN telah memediasi antara pemilik peternakan babi dengan pihak SPPG di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Hasil mediasi tersebut memutuskan bahwa SPPG yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi akan dipindahkan.
“Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” jelas Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, seperti dilansir detikJateng pada Kamis (8/1/2026).
Suroto menambahkan, pemindahan lokasi ini merupakan kesepakatan bersama dan diharapkan tidak akan mematikan usaha masyarakat sekitar. Ia menekankan pentingnya keberadaan SPPG untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, sesuai arahan Presiden.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” pungkas Suroto.






