Pangandaran – Seorang kepala sekolah berinisial UR (55) asal Tasikmalaya diamankan warga setelah diduga terlibat tindak pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Pantai Pangandaran, terungkap pada Kamis (18/12/2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah anak terlihat berlarian keluar dari kamar penginapan dalam kondisi ketakutan dan mengalami luka-luka. Warga sekitar yang curiga segera mengamankan terduga pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kronologi dan Korban
Kepolisian Resor Pangandaran mengonfirmasi adanya lima korban, yang seluruhnya masih di bawah umur. Mereka terdiri dari anak berusia 14, 15, 16 tahun, serta dua anak berusia 17 tahun. Dari kelima korban, dua di antaranya berstatus pelajar SMP, sementara tiga lainnya merupakan anak putus sekolah.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/12/2025), menjelaskan dugaan awal terkait modus pelaku. “Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua korban di antaranya sempat tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban persetubuhan,” ujar Aiptu Yusdiana, seperti dilansir detikJabar.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis malam (11/12/2025) ketika UR dan para korban menginap di salah satu penginapan di Pangandaran. Tengah malam, terduga pelaku mengajak para korban mengonsumsi minuman keras.
Ketika salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan, UR diduga tersulut emosi. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, hingga tendangan kepada korban. Korban yang ketakutan berteriak dan melarikan diri keluar kamar untuk meminta pertolongan.
“Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” tambah Yusdiana.
Penanganan Kasus
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran yang tiba di lokasi segera mengamankan UR untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh korban langsung menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangandaran.






